Haloo Sobat Marhatahata,,,
Awal Januari 2023 yang lalu, saya mengurus paspor Reguler di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur. Alamat : Jl. Bekasi Timur Raya No. 169 Jakarta Timur.
Caranya sangat mudah dan prosesnya cepat cukup 3 sd 4 hari.
1. Siapkan berkas yang diperlukan :
- KTP (tidak harus sesuai domisili, misalnya saya KTP Medan tinggal di Jakarta tetap bisa mengurus di Jakarta)
- Akta lahir
- Kartu Keluarga
2. Install aplikasi M Paspor, Isi data di aplikasi, pada tahap akhir tentukan kantor imigrasi yang ingin dikunjungi, melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan via mobile banking. Bukti pendaftaran via M Paspor dan Bukti Pembayaran agar dicetak untuk dibawa ke kantor imigrasi
3. Datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih saat mendaftar dengan membawa KTP, KK dan akta (asli & fotokopi masing-masing 1 rangkap) juga membawa bukti pendaftaran dan pembayaran yang telag dikirim via email.
4. Datang sepagi mungkin untuk menghindari antrian yang panjang. Menuju meja registrasi lantai 1, serahkan berkas ke petugas dan infokan jika ingin membuat paspor baru. Petugas akan memberikan form untuk diisi
5. Sekitar 2 menit kemudian petugas akan memberikan berkas + nomor antrian, dan diarahkan menuju lantai 2.
6. Menuju lantai 2 untuk menunggu antrian. Saat menunggu antrian bisa juga sambil minum jus gratis yang telah disediakan.
7. Saat udah dipanggil petugas, langsung menuju counter, serahkan semua berkas dan jawab pertanyaan. Saat itu saya ditanyakan : apakah sudah punya paspor sebelumnya? Kemana negara tujuan yang akan dikunjungi? Apa tujuan mengunjungi negara tersebut?. Petugas akan memotret, setelah itu menyerahkan berkas dan mengarahkan untuk datang mengambil Paspor tersebut 3, 4 atau 5 hari kemudian.
8. Selesai.
Lima Hari Kemudian,
Saya datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur dengan membawa bukti pembayaran. Antri di lantai 2, setelah dipanggil ambil paspor di meja petugas, tanda tangan tanda terima. Selesai.
Note:
- Datang sepagi mungkin untuk menghindari antrian yang panjang
- Motokopi di Kantor Imigrasi juga bisa ya (bayar)
- Tersedia paspor yang bisa selesai 1 hari dengan membayar sekitar Rp1.000.000
Pelayanan Memuaskan 8/10
Sumber Gambar: https://jakarta.kemenkumham.go.id/profil/upt/2722-profil-kanimjakartatimur