Haloo Sobat Marhatahata,,,
Berikut ini adalah 8 Tipe Masjid di Indonesia Versi Kemenag :
![](https://marhatahata.com/wp-content/uploads/2023/08/image-70.png)
1. Masjid Negara adalah masjid yang ditetapkan oleh pemerintah pusat da lokasi di ibu kota negara. contoh : Masjid Istiqlal Jakarta
2. Masjid Nasional adalah masjid yang ditetapkan oleh pemerintrah pusat dan lokasi di ibu kota provinsi. Contoh : Masjid Agung Sumatera Utara, Masjid Agung Jawa Tengah, dll.
3. Masjid Raya adalah masjid yang disahkan oleh pemerintah provinsi dan lokasi di ibu kota provinsi. Contoh : Masjid Raya Al Mashun Medan, dll.
4. Masjid Agung adalah masjid yang disahkan oleh pemerintah kabupaten dan lokasi di ibu kota kabupaten. Contoh : Masjid Agung Nur ‘Ala Nur Kabupaten Mandailing Natal, dll.
5. Masjid Besar adalah masjid yang disahkan oleh pemerintah kecamatan dan berlokasi di kecamatan. Contoh : Masjid Kecamatan
6. Masjid Jami adalah masjid yang ditetapkan oleh pemerintah desa dan lokasi di kelurahan/desa. Contoh : Masjid Rhoudotul Mu’minin Desa Pagur, dll
7. Masjid Bersejarah adalah masjid yang berada di kawasan peninggalan kerajaan, memiliki sejarah perjuangan bangsa. Contoh : Masjid Agung Sunan Ampel, Masjid Agung Demak, dll
8. Masjid di Tempat Publik adalah masjid yang terletak di kawasan publik yang memfasilitasi masyarakat dalam beribadah. Contoh : Masjid yang terdapat di Alun-Alun Kota, Masjid yang terdapat di
Semoga bermanfaat…
Sumber Foto : madaninews.id