Lubuk Larangan di Mandailing Natal

Haloo Sobat Marhatahata,,,

Kali ini saya akan membahas tentang Lubuk Larangan di Mandailing Natal.

Lubuk Larangan merupakan suatu tradisi menaburkan berbagai benih jenis ikan di sungai suatu desa atau kampung, yang mana selama periode tertentu biasanya satu tahun (berdasarkan kesepakatan perangkat desa) ikan tersebut tidak boleh diambil atau ditangkap. Dalam arti lain selama periode yang ditentukan, di sungai yang terdiri dari lubuk-lubuk sebagai tempat ikan berkembang biak tersebut dilarang untuk mengambil atau menangkap ikan dengan metode atau cara apapun. Jika kedapatan menangkap ikan selama periode pelarangan maka akan mendapatkan sanksi yang ditentukan oleh perangkat desa masing-masing sebagai pemilik lubuk larangan. Jenis ikan yang ditaburkan beraneka ragam, mulai dari ikan mas, mujair, ikan jurung (ikan garing/merah) dan lainnya.

Banyak desa di Mandailing Natal yang dialiri sungai memiliki lubuk larangan. Seperti desa-desa di Panyabungan Timur, Panyabungan Kota, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Kotanopan, Natal, Siabu dan daerah lainnya. Selain di Mandailing Natal, kabupaten kota sekitar juga memiliki lubuk larangan, seperti Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Palas dan Paluta.

Pada bulan syawal atau lebaran kedua, ketiga dan seterusnya biasanya masing-masing desa akan membuka lubuk larangannya. Momen lebaran juga merupakan momen dimana perantau banyak pulang kampung, sehingga perantau bisa menikmati momen membuka lubuk larangan ini.

Saat pembukaan lubuk larangan ini, biasanya bukan hanya dari desa tersebut yang boleh menangkap ikan, tapi juga dari masyarakat umum atau dari desa lain dengan syarat harus membeli tiket masuk terlebih dahulu. Besaran tiket biasanya beraneka ragam mulai dari Rp 50.000.

Cara atau metode menangkap ikan biasanya dengan jala atau jaring, durung atau dengan menggunakan tangan kosong atau alat petok (bahasa Mandailing).

Bagi yang beruntung, biasanya bisa mendapatkan ikan berkilo-kilo yang bisa dimasak asam pedas, ikan bakar atau sambalado dan dinikmati bersama keluarga. Selain itu hasil tangkapan juga bisa dijual dengan harga yang lumayan mahal namun pembelinya tetap banyak. Hal ini dikarenakan ikannya masih seger dan rasanya ada manis-manisnya (ikan dari air sungai pegunungan).

Saat pembukaan lubuk larangan merupakan salah satu momen hangat yang dinanti-nanti dan dirindukan masyarakat di Mandailing Natal begitu juga dengan perantau. Tak ayal jika akan ada ratusan hingga ribuan orang yang menangkap ikan atau hanya sekedar menyaksikan orang lain menangkap ikan di sepanjang aliran sungai.

Sumber Headline Foto: observerid.com

Leave a Comment