Haloo Sobat Marhatahata,,,
Mengenal Lubuk Larangan
Lubuk Larangan adalah sebuah konsep lokal berupa kawasan sungai yang dilindungi secara adat untuk melestarikan ekosistem perairan, terutama ikan. Tradisi ini berkembang kuat di berbagai daerah di Sumatera, termasuk di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Di Panyabungan Timur, Lubuk Larangan tidak hanya menjadi simbol pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Mandailing yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan gotong royong.
Sistem Adat yang Menjaga Alam
Lubuk Larangan ditetapkan oleh masyarakat desa bersama tokoh adat dan pemerintahan desa. Dalam periode tertentu, masyarakat dilarang menangkap ikan di sungai yang ditetapkan sebagai Lubuk Larangan. Larangan ini berlaku selama beberapa bulan hingga waktu tertentu (biasanya satu tahun), dan biasanya diakhiri dengan kegiatan “pesta panen ikan” yang dikenal sebagai “Marlubuk” atau “Mangambat” atau “mambuka lubuk larangan”
Waktu panen ditentukan bersama, biasanya di hari kedua hingga hari ke tujuh lebaran. Saat “mambuka lubuk larangan” biasanya akan diumumkan atau diiklankan ke warga desa tersebut juga daerah lainnya. Untuk bisa mengikuti kegiatan “mambuka lubuk larangan” atau “pesta panen ikan” biasanya diwajibkan untuk membeli tiket ke panitia desa yang “mambuka lubuk larangan” atau “pesta panen ikan”. Harga tiket biasanya mulai dari Rp50.000/orang.
“Pesta Panen Ikan” atau “Mambuka Lubuk Larangan”
“Pesta Panen Ikan” atau “Mambuka Lubuk Larangan” di Panyabungan Timur biasanya dilakukan pada saat lebaran hari ke-dua hingga pekan kedua bulan Syawal (bulan hijriah).
Peserta datang dari berbagai daerah di Mandailing Natal, biasanya menangkap ikan dengan menggunakan jala yang dimulai dari pukul 7 (tujuh) pagi.
Jenis Ikan di Lubuk Larangan Panyabungan Timur seperti ikan jurung, ikan garing, ikan mera, ikan mas, dll.
Manfaat Lubuk Larangan
1. Konservasi Ekosistem
Ikan lokal seperti lele, baung, jurung, dan garing bisa berkembang biak secara alami tanpa terganggu aktivitas manusia.
2. Pendidikan Sosial & Budaya
Mengajarkan nilai sabar, disiplin, serta pentingnya menjaga alam sebagai titipan generasi mendatang.
3. Ekonomi Komunitas
Melalui penjualan tiket atau lelang hasil tangkapan atau kegiatan wisata saat pembukaan, desa bisa mendapatkan tambahan pendapatan.
Potensi Wisata Lokal
Lubuk Larangan di Panyabungan Timur juga menyimpan potensi wisata alam yang memikat:
- Air sungai jernih dikelilingi pepohonan rindang
- Pemandangan khas perbukitan Mandailing
- Suasana tradisional yang menyejukkan jiwa
Jika dikelola dengan baik, Lubuk Larangan bisa dikembangkan sebagai wisata edukasi ekologi yang memperkenalkan tradisi lokal dan kelestarian lingkungan kepada generasi muda dan wisatawan.
Desa yang Memiliki Lubuk Larang di Mandailing Natal
- Desa Tebing Tinggi
- Desa Parmompang
- Kelurahan Gunung Baringin (Aek Pohon)
- Desa Sirangkap
- Desa Padang Laru
- Desa Ranto Natas
- Desa Pagur
Semoga bermanfaat.