Yuk, Mengenal Divisi Penghimpunan BPKH

Haloo Sobat Marhatahata,,,

BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Divisi Penghimpunan merupakan salah satu Divisi di BPKH. Sesuai dengan namanya Divisi Penghimpunan adalah divisi yang yang bertugas untuk menghimpun dana haji agar meningkatkan dana kelolaan (AUM) BPKH. Yang mana, Dana yang dihimpun melalui pendaftar haji tersebut akan diinvestasikan melalui penempatan ke bank syariah, investasi surat berharga dan emas, investasi langsung dan lnvestasi lainnya dalam negeri serta investasi luar negeri yang berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Divisi Penghimpunan BPKH menghimpun dana haji melalui mitra Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Dalam menghimpunan dana haji, Divisi Penghimpunan melakukan kegiatan sbb:

  1. Pengembangan Saluran Distribusi Dalam Rangka Peningkatan Pendaftar Baru, seperti bermitra dengan Bank Syariah agar bisa menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), melakukan kerjasama dengan organisasi masyarakat; instansi pendidikan seperti kampus, pondok pesantren, sekolah dan komunitas perhajian lainnya.
  2. Peningkatan Perolehan Pendaftar dengan Mitra Perhajian, seperti melaksanakan safari haji atau sosialisasi keuangan haji dan perhajian bersama Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIHU dan komunitas perhajian kepada masyarakat; membuat program peningkatan pendaftar haji bersama BPS BPIH, KBIHU dan Komunitas Perhajin.
  3. Program Kampanye Haji Muda Bersama Stakeholder, seperti melaksanakan Diseminasi keuangan haji bersama mitra strategis DPR RI ke masyarakat dan kegiatan lainnya
  4. Kerjasama Peningkatan Kualitas Pendaftaran dengan Asosiasi BPS BPIH

Demikian informasi mengenai Divisi Penghimpunan BPKH, semoga bermanfaat ya Sobat,,,,!

Leave a Comment